JAKARTA – Pemerintah terus mencairkan BLT subsidi kepada para pekerja yang memenuhi syarat. Pada tahap 2 ini, BLT subsidi gaji diberikan kepada 1,25 juta pekerja.
Pekerja pun dapat mengecek apakah mendapat BLT subsidi gaji atau tidak. Untuk mengecek nama penerima bisa melalui https://bsu.kemnaker.go.id/. Kemudian yang kedua mengecek BLT subsidi gaji lewat BPJS Ketenagakerjaan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sementara itu, kriteria pekerja/buruh yang layak dapat BLT memiliki upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000.
Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Selain itu, warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021